5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tidak akan Direhabilitasi?
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:01 WIB
Barang bukti itu berupa 3 paket klip plastik narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,17 gram, setengah butir ekstasi berwarna hijau dengan berat 0,36 gram, 12 butir psikotropika Merci Atarax Alprazolam, dan alat hisap.
Saat ini, Rio Reifan tengah menjalani penahanan di rutan Polres Metro Jakarta Barat. (mcr7/jpnn)