Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga telah menyampaikan permohonan rehabilitasi terhadap Rio Reifan yang kembali ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba.
Meski demikian, kepolisian memastikan bakal tetap melanjutkan penyidikan lantaran Rio Reifan sudah berulang kali ditangkap.
"Karena tersangka sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Hasil keputusan bahwa tersangka itu nanti dipidana penjara atau pun rehabilitasi, itu kami serahkan ke pengadilan," lanjutnya.
AKBP Indrawienny Panjiyoga lantas membeberkan alasan Rio Reifan kembali memakai narkoba.
Menurutnya, Rio Reifan mengaku khilaf hingg berulang kali memakai narkoba, khususnya sabu-sabu.
"Dia bilang 'saya khilaf' atau segala macam," ucapnya.
Adapun Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4) pukul 21.00 WIB lalu.