5 Kali Terjerat Narkoba, Rio Reifan Masih Bisa Rehabilitasi?
jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga ternyata telah mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap Rio Reifan yang kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Akan tetapi, pihak kepolisian memastikan akan tetap melanjutkan penyidikan lantaran Rio Reifan sudah berulang kali ditangkap.
"Karena tersangka sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Hasil keputusan bahwa tersangka itu nanti dipidana penjara atau pun rehabilitasi, itu kami serahkan ke pengadilan," sambungnya.
AKBP Indrawienny Panjiyoga kemudian mengungkap alasan Rio Reifan kembali memakai narkoba.
Menurutnya, Rio Reifan mengaku khilaf sampai berulang kali memakai narkoba, khususnya sabu-sabu.
"Dia bilang 'saya khilaf' atau segala macam," bebernya.
Adapun Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4) pukul 21.00 WIB lalu.