Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Kebijakan Ganjar Pranowo Tangkal COVID-19, Terbanyak Social Distancing

Senin, 16 Maret 2020 – 09:24 WIB
5 Kebijakan Ganjar Pranowo Tangkal COVID-19, Terbanyak Social Distancing - JPNN.COM
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengambil kebijakan di lima bidang untuk menangkal penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19), beberapa di antaranya merupakan social distancing.

"Langkah antisipatif tersebut dari bidang kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, olahraga dan pariwisata, ketenagakerjaan, serta perhubungan," katanya di Semarang, Minggu (15/3).

Pertama, pada bidang kesehatan, langkah antisipatif yang dilakukan Ganjar dengan memerintahkan seluruh jajaran melakukan pelacakan riwayat perjalanan terhadap pasien yang dinyatakan positif COVID-19.

"Kami telah perintahkan semuanya melakukan penyelidikan terhadap setiap kasus, tim langsung melakukan 'tracking' dan masyarakat diharapkan juga ikut membantu kami untuk memberikan informasi yang diperlukan," ujarnya.

Kedua, bidang pendidikan dan kebudayaan, Ganjar meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi.

Orang nomor satu di Jateng itu, juga memutuskan menunda pelaksanaan ujian nasional untuk memastikan kesehatan para pelajar dan mahasiswa selama 14 hari ke depan. Ini dalam rangka social distancing.

"Surat edaran tentang ini sudah kami sampaikan kepada sekolah dan juga bupati/wali kota agar segera dilaksanakan mulai besok Senin 16/3) sampai 14 hari ke depan," ujarnya.

Ketiga, bidang olahraga dan pariwisata, juga dalam rangka sosial distancing, Ganjar memutuskan menunda sejumlah agenda kegiatan olahraga di Jateng, bahkan Pekan Olahraga Daerah yang dijadwalkan digelar Senin (16/3) juga ditunda.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengeluarkan sejumlah kebijakan social distancing untuk menangkal virus corona, COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA