5 Komisioner KPU Buton Dipecat
Minggu, 01 Januari 2012 – 18:40 WIB
KENDARI - Tamat sudah riwayat 5 komisioner KPU Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pleno Dewan Kehormatan (DK) KPU Sultra pukul 16.00 wita, merekomendasikan pemecatan La Biru, La Ode Endang, Sumarno, Sahiruddin dan La Ode Abdul Salam sebagai anggota KPU Buton. Mereka dinilai telah melanggar kode etik sebagai anggota KPU selama menjadi penyelenggara Pemilukada Buton yang pertama, sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga milyaran rupiah. Ketua DK KPU Sultra, Djakri Nappu menjelaskan, kesalahan yang dilakukan La Biru Cs tidak cukup ditulis dalam lima puluh halaman kertas jika dibukukan. "Secara kode etik, tidak profesional, tidak ikut tahapan, menerima suap dan ada ketidakjujuran dari mereka," tegas Djakri Nappu.
Walaupun dijelaskan memiliki banyak kesalahan, tapi, dalam amar putusan sidang DK sore kemarin, 3 anggota masing-masing Djakri Napu selaku ketua, Mas'udi dan Ardin selaku anggota, hanya memberikan tiga poin penting. Djakri Napu membacakan hasil pleno yakni merekomendasikan pada KPU Sultra untuk memberhentikan 5 anggota KPU Buton yakni La Biru, La Ode Endang, Sumarno, Sahiruddin dan La Ode Abdul Salam, meminta pada Ketua KPU Sultra untuk segera menindaklanjuti rekomendasi pemberhentian anggota KPU Buton dengan keputusan KPU Sultra tentang pemberhentian anggota KPU Buton.
Poin ketiga, lanjut Jakri Napu, mengingat untuk kesinambungan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Buton, keputusan pemberhentian anggota KPU Buton sebagaimana dimaksud pada poin 1 dan 2, dilaksanakan segera pada kesempatan pertama diterimanya putusan dan rekomendasi DK KPU Sultra.
KENDARI - Tamat sudah riwayat 5 komisioner KPU Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pleno Dewan Kehormatan (DK) KPU Sultra pukul 16.00 wita, merekomendasikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB