Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Kriteria Pelamar Mendapat Afirmasi PPPK 2022, Honorer K2 Prioritas

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 14:09 WIB
5 Kriteria Pelamar Mendapat Afirmasi PPPK 2022, Honorer K2 Prioritas - JPNN.COM
Honorer K2 mendapat prioritas dalam seleksi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Seleksi PPPK nakes tahun 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.

Honorer K2 Masuk Prioritas

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni di acara sosialisasi tersebut menjelaskan, pengadaan PPPK nakes 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar.

Pelamar prioritas yakni Honorer K2 yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Alex Denni, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Alex menambahkan, pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu, yakni:

1. Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil.

2. Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus.

3. Penyandang disabilitas

4. Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN.

Pada seleksi PPPK 2022, honorer K2 mendapat prioritas. Simak juga kriteria pelamar yang mendapat afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close