5 Kriteria Pelamar Mendapat Afirmasi PPPK 2022, Honorer K2 Prioritas
Seleksi PPPK nakes tahun 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.
Honorer K2 Masuk Prioritas
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni di acara sosialisasi tersebut menjelaskan, pengadaan PPPK nakes 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar.
Pelamar prioritas yakni Honorer K2 yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ungkap Alex Denni, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
Alex menambahkan, pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu, yakni:
1. Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil.
2. Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus.
3. Penyandang disabilitas
4. Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN.