Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Kurir Bawa 20,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman Mati 

Rabu, 30 Maret 2022 – 20:40 WIB
5 Kurir Bawa 20,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman Mati  - JPNN.COM
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami menemukan jaringan itu sedang melakukan perjalanan ke wilayah Lampung," ujar Panji kepada wartawan, Rabu (30/3).

Dalam penangkapan itu, polisi tidak hanya menyita barang bukti berupa sabu-sabu, tetapi ada juga satu unit mobil, dan enam telepon seluler (ponsel). 

Panji mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr18/jpnn)

Polisi menangkap lima kurir yang membawa 20,9 kg sabu-sabu. Para pelaku terancam hukuman mati.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close