5 Oknum Polisi Dipecat dari Polri, Kombes Ari Wibowo: Mereka Telah Merusak Institusi
"Tindakan PTDH ini terpaksa dilakukan demi menjaga muruah institusi Polri," tegasnya.
Dia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba, karena sudah beberapa kali diingatkan, termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
"Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya," ungkap Kombes Ari.
Dia berharap pemecetan terhadap lima oknum polisi tersebut dapat memberikan efek jera bagi anggota Polri lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merusak citra institusi. (mar1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: