5 Oknum Polisi Sekap Karyawan Perusahaan Tambang
Kuasa Hukum korban, Agung Kanna menyebutkan jika pihak korban telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolda Sulsel dan Polrestabes Makassar dengan nomor bukti laporan LP/591/XI/2013/SPKT tanggal 17 November 2013 yang diterima oleh Brigpol Iwan Hidayat, SPKT Polda Sulsel. Dia pun meminta kepada aparat kepolisian agar segera melakukan pengusutan terhadap kasus ini.
"Kami sangat mengharapkan ada tindakan tegas dan segera menindaklanjuti laporan kami. Kami jelas sangat keberatan atas tindakan ini. Apalagi tindakan tersebut tidak didasari motif yang jelas. Kami sama sekali tidak mengetahui apa alasannya," jelas Agung
Dia pun meminta kepada Kapolda dan Kapolrestabes Makassar agar segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh korban dan memanggil oknum polisi tersebut. Dia meminta agar segera memproses sesuai hukum acara berlaku.
"Jangan sampai perbuatan oknum polisi yang brutal tersebut bisa merusak citra kepolisian khususnya di wilayah Sulawesi Selatan," tegasnya.
Direktur Utama PT Tambang Rejeki Kolaka, Najmuddin Haruna pun menuntut agar pihak kepolisian memperhatikan nasib yang menimpa karyawannya tersebut. Dia pun mengharap agar kepolisian bisa mengusut kasus ini hingga tuntas. (m06/bas)