5 Orang Ditangkap di 3 Lokasi, Ayo, Tepuk Tangan untuk Polisi
jpnn.com, BARITO UTARA - Personel gabungan Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah dan Polsek Montallat berhasil menangkap lima tersangka pelaku pembunuhan terhadap Rito Riadi alias Ndi (31) warga Desa Kamawen Kecamatan Montallat.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada pertengahan Agustus 2020.
"Lima tersangka pembunuh ini ditangkap petugas gabungan Polres dan Polsek Montallat pada Sabtu (5/12) dan Minggu (6/12) di tiga tempat yang berbeda," kata Wakil Kepala Polres Barito Utara Kompol Masharsono di Mapolres setempat Muara Teweh, Senin (7/12).
Para pelaku berupaya membuat seolah-olah korban meninggal karena bunuh diri atau gantung diri.
Namun setelah jenazahnya diautopsi, ditemukan adanya kejanggalan dan dari hasil penyelidikan terungkap lima orang tersebut diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban.
Ditangkapnya kelima pelaku tersebut selama dua hari yakni satu orang di Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, seorang di Hajak, Kecamatan Teweh Baru, dan tiga orang di Kamawen, Kecamatan Montallat.
"Lima tersangka adalah I, W, AM, AJ, dan BT. Semua pelaku tercatat sebagai warga Kamawen, bahkan seorang berinisial I diketahui bekas Kepala Desa Kamawen dua periode serta AJ Kepala Urusan Pemerintahan Pemdes Kamawen," kata Waka Polres didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Tommy Palayukan dan Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah.
Tersangka I mantan Kepala Desa Kamawen ditangkap di rumahnya di kawasan kebun Kilometer 2 Jalan Desa Kemawen pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 13.15 WIB.