5 Orang Ini Pelaku Gendam Modus Bergaya Sales
jpnn.com, TRENGGALEK - Unit Reskrim Polsek Suruh, Trenggalek, Jatim, Minggu (8/10), menangkap lima pelaku gendam alias tipu gelap yang baru saja beraksi di rumah milik Sunardi, Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh.
Lima pelaku tersebut adalah, Hendro Suwarno, 46; Teguh Triyono, 40; Hendri Suparno, 40 ketiganya warga Desa Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang; Sumali, 40, warga Desa Gondang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, serta Heri Andik Budiono, 35, warga Desa/ Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Bersamaan itu turut diamankan barang bukti berupa beberapa perabotan elektronik dan rumah tangga, serta perhiasan hasil kejahatan pelaku serta mobil Suzuki Carry nomor polisi (nopol) N 716 DS.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sareskrim Polres Trenggalek untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek penipuan, dengan gendam tersebut terjadi sekitar pukul 14.00.
Saat itu, ketiga pelaku yaitu Hedro, Teguh dan Heri, mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai sales peralatan elektronik.
Setelah menemui korbannya ketiga pelaku tersebut secara silih bergantian, menanyakan kepada korban terkait barang elektronik apa yang dimiliki.
Sebab pelaku tersebut berjanji akan menukar tambahkan barang elektronik tersebut, dengan barang yang lebih baru dan lebih canggih lagi.