5 Pegawai BNN Gadungan Peras Keluarga Korban, Tim Irjen Arman Depari Langsung Beraksi, nih Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Lima orang penyekap warga bermodus mengaku sebagai pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang meminta tebusan atas tuduhan penyalahgunaan narkoba akhirnya diringkus polisi.
Penangkapan kelima pegawai BNN gadungan itu, yakni Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky, itu dilakukan di Depok, Jawa Barat, dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
"Atas laporan dan kerja sama orang tua dan keluarga dengan BNN, para pelaku dapat ditangkap tadi (Selasa,4/7) malam," kata Arman, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.
Kelima tersangka diduga telah melakukan penjebakan, serta penangkapan terhadap warga masyarakat yang bernama Aftalah dan Rafhi dengan tuduhan menggunakan narkoba.
Para pelaku, kata dia, kemudian menyekap dan menyandera kedua korban, serta menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan jika ingin anak mereka dibebaskan.
Keluarga korban kemudian melaporkan tindak pemerasan tersebut kepada BNN. BNN yang menerima laporan dari keluarga korban segera berkoordinasi dan bergerak cepat untuk meringkus kelima pelaku.
Dalam penangkapan itu, petugas BNN mengamankan barang bukti antara lain borgol, "soft gun", mobil, tanda pengenal BNN palsu, beberapa alat komunikasi, dan uang tunai sebesar Rp650 ribu.
BACA JUGA: Kewalahan, Polisi Terpaksa Menebang Pohon Kelapa untuk Menangkap Pembunuh Sadis Ini