5 Pelaku Pembunuhan Gajah di Aceh Timur Ditangkap, 1 Orang Buron
jpnn.com, BANDA ACEH - Perburuan terhadap pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati tanpa kepala di area perkebunan sawit Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya membuahkan hasil.
Lima terduga pelaku pembunuhan gajah tersebut telah ditangkap polisi. Kelima pelaku masing-masing berinisial JN alias DG, 35, EM, 41, SN, 33, JZ, 50, dan RA, 46.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kelima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.
“Pelaku JN alias DG diduga yang meracuni dan memotong leher gajah tersebut," kata Kombes Pol Winardy.
Sedangkan empat terduga pelaku lainnya, kata Kombes Pol Winardy, berperan sebagai penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut.
Kombes Pol Winardy mengatakan seekor gajah jantan berusia 12 hingga 15 tahun ditemukan mati tanpa kepala di area perkebunan sawit di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, pada 11 Juli 2021.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik, menyebutkan bahwa penyebab kematian gajah karena diracun. “Pelaku diduga mengambil gadingnya untuk diperdagangkan,” kata Kombes Pol Winardy.
"Selain lima pelaku yang sudah ditangkap, seorang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Terduga pelaku yang masuk DPO tersebut kini masih dalam pengejaran," kata Kombes Pol Winardy.