5 Pelaku Tawuran di Sawah Besar Ditangkap, 2 Orang Masih di Bawah Umur
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Polisi menangkap lima pelaku tawuran antarwarga yang terjadi di Jalan A Ujung, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (29/7) dini hari.
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan bahwa kelima pelaku itu berinisial HRK (17), WD (16), IS (16), AY (18), dan ZF (18).
Adapun tawuran itu terjadi antara warga Kartini dan Karang Anyar.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap lima terduga pelaku tawuran di Jalan A Ujung," kata Maulana saat dikonfirmasi.
Maulana menambahkan bahwa kelima pelaku itu diduga terlibat langsung dalam tawuran tersebut. Tak terkecuali, HRK dan WD.
HRK dan WD diduga memiliki peran utama yang membuat tawuran bisa terjadi.
"WD disuruh oleh HRK untuk memanggil teman-temannya di Pondok Kacang samping Masjid Al Hayah," kata Maulana dalam keterangan tertulis.
"Tidak lama setelah itu, datang teman-teman dari HRK dan terjadilah tawuran," sambung HRK.