Pembunuh Pria dalam Karung Akhirnya Ditangkap Polisi, Tak Disangka, Ternyata
jpnn.com, ACEH TIMUR - Jajaran Polres Langsa, Aceh, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan dengan kondisi terikat dalam karung di jembatan Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Polisi juga berhasil menangkap pelakunya yakni berinisial ZW, 25, warga Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, Sabtu (24/7)," kata AKP Arief Sukmo Wibowo.
Pelaku diduga membunuh korban Ridhwan. Kemudian mengikat kaki tangan mayatnya dan memasukkan ke dalam karung.
Selanjutnya, mayat korban dibuang ke bawah jembatan di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Mayat Ridhwan sempat tidak dikenali saat ditemukan warga karena kondisi membusuk.
Mayat tersebut akhirnya teridentifikasi melalui sidik jari bernama Ridhwan, warga Sungai Pauh Induk, Kota Langsa.
Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembeli barang bekas.