5 Pemuda Ini Terpaksa Berurusan dengan Kombes Erwin Kurniawan, Aduh
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima pemuda yang akan melakukan balap liar di Jalan Raya Taman Mini, Cipayung.
"Pada tanggal 8 Juli pukul 00.30 WIB, kami dapat laporan ada berkerumun sekelompok orang di depan TMII yang kemudian setelah dilakukan penyelidikan akan melakukan balapan liar, tapi sebelumnya berkerumun dan tidak mengindahkan protokol kesehatan pada massa PPKM darurat," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Kamis.
Dia mengatakan penangkapan kelima pemuda tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Erwin mengatakan kelima pemuda tersebut, yakni berinisial MF, WR, AA, A, dan DPS yang ditangkap bersama dengan barang bukti empat sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar.
"Dugaan yang kita identifikasi dan sangkakan adalah Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Kealpaan yang mengakibatkan terhalangnya penanggulangan wabah," ujarnya.
Erwin menambahkan pihaknya juga telah melakukan tes COVID-19 kepada lima pemuda tersebut dan diketahui salah satu di antaranya positif COVID-19 berdasarkan tes usap antigen.
"Setelah diswab kelima dari tersangka hasilnya reaktif yaitu saudari DPS sehingga jelas bahwa ini merupakan bukti di kerumunan salah satu reaktif carrier virus COVID-19," tutur Erwin. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?