Sindikat Penipu Ini Profesional, Duit Rp 3,9 Miliar Didapat dengan Cara Mudah, Jangan Dicontoh
jpnn.com, SRAGEN - Polres Sragen mengungkap sindikat penipuan dengan modus distributor sembako, Rabu (7/7).
Sindikat tersebut berhasil memperdayai pengusaha asal Sragen, Jawa Tengah, hingga Rp 3,9 miliar. Satu pelaku tertangkap, dua lainnya masih buron.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan pelaku yang sudah ditangkap berinisial CD. Sedangkan dua yang masih dikejar yakni ASB dan OPW.
Mereka merupakan penjahat profesional dan menjadi sindikat penipuan atas distribusi sembako. Sasarannya yakni para pengusaha yang tergiur dagangan dengan harga miring.
”Para pelaku meyakinkan korbannya dengan mengaku sebagai distributor PT Unilever Indonesia dan PT Tan Oil Surabaya,” kata AKBP Yuswanto, Rabu (7/7).
Berdasarkan pengembangan, aksi mereka tidak hanya di Kabupaten Sragen. Namun juga di Pati, Grobogan, dan Demak.
Namun, kata Yuswanto, jajarannya fokus pada penyelidikan dan penyidikan terkait laporan di Kabupaten Sragen.
”Modusnya mereka menerima order untuk penjualan sembako. Korbannya adalah masyarakat yang memiliki toko atau usaha bisnis sembako. Dengan menawarkan harga jauh di bawah harga pasar, para korban semakin tertarik,” terangnya.