5 Pencuri 50 Ekor Kambing di Lebak Diringkus Polisi, AKBP Wiwin: Pelaku Sangat Meresahkan
jpnn.com, LEBAK - Sebanyak lima pencuri 50 ekor kambing di Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, diringkus polisi.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan kelima pelaku itu berinisial EU (43), OH (25), CG (20), RD (19), dan SS (50).
Komplotan ini ditangkap petugas setelah warga Desa Lebak Tipar melapor ke Polsek Cilograng.
Menurut AKBP Wiwin Setiawan, pelaku pencurian ternak kambing di Kecamatan Cilograng sangat meresahkan masyarakat.
Sebab, hampir setiap hari warga kehilangan ternak kambing.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda dengan total 50 ekor kambing.
Dari hasil pengembangan penyidikan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka sebagai penadah.
Kepolisian juga menyita barang bukti berupa mobil Toyota Cayla, satu senjata tajam jenis golok, tali rapia, dan terpal.