5 Pernyataan Sikap Majelis Rektor PTN soal Kasus Perundungan PDSS Undip
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) bereaksi keras atas kasus perundungan (bullying) pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan opini publik tentangnya.
MRPTNI secara tegas menolak perundungan di lingkungan kampus.
"Kami sudah melakukan pertemuan lewat zoom pada 4 September 2024. MRPTNI membahas masalah ini. Sejumlah keputusan sudah kami ambil," kata Plt. Ketua MRPTNI Prof Eduart Wolok dalam pernyataan resmi, Selasa (10/9).
Rektor Universitas Negeri Gorontalo ini menambahkan, sesuai kesepakatan bersama, maka MRPTNI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. MRPTNI mendukung penuh upaya dari para dekan Fakultas Kedokteran untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pendidikan dokter di tanah air;
2. MRPTNI mendukung penuh upaya dari pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk mencegah dan menindak tegas tindakan perundungan (bullying) sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing kampus;
3. Terkait dengan kasus yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip) pada prinsipnya sejak 2022 sudah menerapkan regulasi Zero Bullying, bahkan terdapat peserta didik yang menerima konsekuensi dari regulasi tersebut;
4. MRPTNI siap menjadi mediator antarinstitusi yang terlibat pada PPDS melalui pendekatan yang menjembatani kepentingan semua pihak guna menemukan solusi terbaik yang mendukung program pemerintah dalam pemenuhan jumlah tenaga dokter di tanah air khususnya dokter spesialis;