Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma

Selasa, 15 Oktober 2024 – 22:20 WIB
Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) urung menetapkan tersangka dalam kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan dalam hal ini, penyidik masih melakukan pendalaman setelah gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara masih ada syarat tertentu dalam penetapan tersangka, saat ini masih dilakukan pendalaman dalam penyidikan," kata Kombes Artanto dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Selasa (15/10) sore.

Dia bilang rapat hasil gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora bersama saksi ahli dan Mabes Polri.

Polda Jateng urung menetapkan tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari karena masih pendalaman soal dugaan pemerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close