Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Poin Penting Surat Edaran Pengamanan Masjid dan Musala

Jumat, 02 Maret 2018 – 07:08 WIB
5 Poin Penting Surat Edaran Pengamanan Masjid dan Musala - JPNN.COM
Masjid. Ilustrasi Foto: ZEPI ALAYUBI/JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Buntut dari sejumlah kasus pengerusakan tempat ibadah dan kekerasan kepada pemuka agama, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran pengamanan masjid dan musala.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menampik jika surat edaran itu merupakan respon berlebihan dari pemerintah.

Ada lima poin penting dalam surat edaran tersebut. Pertama, pengurus atau pengelola masjid atau musala untuk berkoordinasi dengan keamanan setempat untuk peningkatan keamanan.

''Mulai dari unsur RT/RW, lurah, camat, sampai kepolisian,'' kata Amin di Jakarta, Kamis (1/3).

Kedua, Kemudian pengurus juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ketiga, menghimbau supaya pengurus untuk mewaspadai setiap jamaah yang tidak dikenal atau mencurigkan.

Caranya dengan menegur yang bersangkutan dengan tetap menjaga keramahan serta sopan santun.

Keempat, pengurus juga diminta untuk melaporkan perkembangan situasi keamanan dan setiap kejadian gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

Ada lima poin penting dalam surat edaran tentang pengamanan masjid dan musala yang diterbitkan Dirjen Bimas Islam Kemenag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News