5 Poin Sorotan Politikus Senior PD soal Honorer Dihapus, Ini Masalah Serius
“Atau setidaknya menyiapkan solusi yang berkelanjutan mengenai nasib jutaan tenaga honorer yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.”
Tidak gampang mengalihkan seluruh tenaga honorer jadi PNS atau PPPK sebelum November 2023 karena tetap harus memenuhi persyaratan sebagai calon ASN.
“Ada banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Namun kesulitan untuk mendapatkan status yang pasti jika aturan sebagaimana yang disampaikan pemerintah ini diberlakukan. Perlu adanya atensi atas pengabdian tenaga honorer,” ungkap politikus senior Partai Demokat itu.
3. Tenaga honorer dihapus membawa duka bagi rakyat
Syarief yang merupakan profesor di bidang Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM mengatakan persoalan ini terkait soal keberpihakan terhadap nasib jutaan rakyat dan keluarganya yang menggantungkan hidup pada pekerjaan sebagai tenaga honorer.
“Tugas pemerintah adalah memastikan regulasi tidak membawa duka bagi rakyat. Jika penghapusan tenaga honorer ini justru menghilangkan harapan jutaan rakyat, sudah tentu kebijakan ini layak dievaluasi.”
Karena itu, lanjutnya, pemerintah semestinya memitigasi jangan sampai ada banyak tenaga honorer yang kehilangan pekerjaannya dan menimbulkan masalah baru antara lain bertambahnya pengangguran
4. Tenaga honorer berpotensi digeser outsourcing
Syarief mengutip data Kemenpan-RBbahwa terdapat sebanyak 400 ribu tenaga honorer, yang 120 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik, 4 ribu tenaga kesehatan, dan 2 ribu penyuluh.
Jika skema outsourcing (tenaga alih daya) dijadikan solusi, apakah ada jaminan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di suatu instansi tidak digantikan oleh orang baru?