5 Politisi Golkar Segera Diadili
Jumat, 18 Maret 2011 – 16:46 WIB
Seperti diketahui, KPK pada akhir Agustus tahun lalu KPK menetapkan 26 tersangka yang semuanya politisi DPR periode 1999-2004. 26 nama itu adalah anggota DPR periode 1999-2004, yang dikelompokkan dalam tiga fraksi yaitu PDI-Perjuangan, Golkar dan PPP.
Ada pun politisi Fraksi Golkar periode 1999-2004 yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, Tengku M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarullah, Baharuddin Aritonang, serta Hengky Baramuli. Untuk nama-nama tersangka dari Fraksi Golkar, semuanya sudah bukan lagi anggota DPR.
Total sudah 30 politisi yang dijerat KPK, termasuk 4 DPR periode 1999-2004 yang sudah dinyatakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terbukti bersalah karena menerima suap yakni Hamka Yandhu, Dudhie Mekmun Murod, Endin AJ Soefihara dan Udju Djuhaeri.