Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Politisi Golkar Segera Diadili

Jumat, 18 Maret 2011 – 16:46 WIB
5 Politisi Golkar Segera Diadili - JPNN.COM
JAKARTA - Berkas penyidikan kasus penerimaan travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dengan tersangka lima politisi Golkar telah dinyatakan lengkap (P21). Hari ini, berkas penyidikan itu dilimpahkan ke Direktorat Penuntuan KPK.

Dengan demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memiliki waktu 14 hari untuk membuat surat dakwaan dan menlimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Juru bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jumat (18/3) mengatakan, berkas pemeriksaan yang sudah dilimpahkan ke penuntut adalah atas nama Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Brian Seran, Anthony Zeidra Abidin, Paskah Suzetta  dan Bobby Suhardiman. "Berkas dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke penuntut," ujar Johan.

Sementara Paskah Suzetta yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di KPK, terus mempersoalkan belum dijeratnya pemberi travellers cheque pada pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom. Namun politisi Golkar itu mengaku siap menghadapi persidangan.

"Kalau saya berpendapat, konstruksi hukumnya ini tidak betul. Tidak sesuai judul. Tapi kelihatannya mau diserahkan ke proses peradilan. Kalau mau diproses ke P21, jalan ya jalan," ucapnya

JAKARTA - Berkas penyidikan kasus penerimaan travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dengan tersangka lima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close