5 Siswi SMA 2 Tolitoli Dijerat Pasal Penistaan Agama
Minggu, 21 April 2013 – 01:20 WIB
Sementara itu, Kapolres Tolitoli, AKBP Rudy Mulyanto untuk sementara waktu kelima tersangka tidak dilakukan penahanan. Kata dia, selain karena kemanusiaan, para pelaku ini merupakan anak-anak yang masih di bawah umur.
Meski begitu, proses hukum tetap dipastikan akan terus berlanjut. Rudy mengatakan proses hukumnya segera dirampungkan agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. "Proses hukumnya terus berlanjut," pungkasnya. (yus/awa/jpnn)