5 SKPD Kabupaten Kukar Terpilih Jadi Pilot Project KemenPAN-RB
jpnn.com - JAKARTA - Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menorehkan prestasi nasional. Kali ini, 5 (lima) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terpilih sebagai pilot project Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Lima SKPD yang menjadi percontohan nasional itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM. Parikesit Tenggarong, Kukar.
"Ada tiga standar aturan tersendiri yang dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Standar itu tertuang dalam Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Standar Pelayanan (SP), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Perbup Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Jumat (27/10).
Menurut dia, ada beberapa permasalahan yang menjadi hambatan dalam memperbaiki sektor pelayanan publik. Salah satunya adalah sulitnya untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Teknologi Informatika.
Masalah lain yang perlu dibenahi adalah lambannya transformasi standar pelayanan kepada semua aparatur yang terlibat secara langsung dalam proses pemberian pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, belum lengkapnya sarana dan prasarana pelayanan publik yang disediakan oleh SKPD pelayanan, khususnya bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus.
Dalam penerapan informasi dan teknologi, kata Rita, permasalahan yang dialami SKPD adalah sulitnya mendapatkan tenaga yang paham IT, sehingga semua pekerjaan masih sering dikerjakan secara manual. Sedangkan untuk perizinan perlu dilakukan pembenahan dan penataan, dengan sistem pelayanan perizinan satu pintu.
"Meski begitu, upaya peningkatan dan kompetensi dalam hal SDM terus dilakukan. Di antaranya melakukan kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pusat untuk mendirikan Laboratorium Inovasi Pelayanan Publik," kata Rita yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Kaltim.
Menurutnya, ada lima hal yang dilakukan yakni bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pusat dengan mendirikan Laboratorium Inovasi Pelayanan Publik; pendampingan secara berkala oleh Tim Kabupaten kepada SKPD pemangku Pelayanan Publik.