5 Syarat Kenaikan Harga BBM Bisa Ditunda
Rabu, 28 Maret 2012 – 12:14 WIB
Ketiga, struktur tenaga kerja harus diupayakan menjadi pekerja formal (sekitar 75 persen) dan sisanya pekerja informal dengan jalan menumbuhkan sektor pertanian dan industri (berbasis pertanian dan SDA) dan pelaku UMKM. "Agak sulit untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat kalau banyak tenaga kerja informal,"terangnya.
Keempat, moratorium pembangunan pasar modern dan mendongkrak atau memperkuat pelaku pasar tradisonal. Dan yang terakhir, mengembalikan penguasaan pengelolaan SDA kepada negara dan swasta asing dan domestik diberi peran maksimal 20 persen. "Cadangan sumber daya alam kita tinggal sedikit, pemerintah harus mengembangkan energi alternatif,"pungkasnya.(naa/jpnn)