5 Terdakwa Kebakaran Gedung Kejagung Divonis 1 Tahun Penjara, Pengacara Bilang Begini
Senin, 26 Juli 2021 – 23:14 WIB
![5 Terdakwa Kebakaran Gedung Kejagung Divonis 1 Tahun Penjara, Pengacara Bilang Begini 5 Terdakwa Kebakaran Gedung Kejagung Divonis 1 Tahun Penjara, Pengacara Bilang Begini - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/07/26/penasihat-hukum-enam-terdakwa-kasus-kebakaran-gedung-utama-k-45.jpg)
Penasihat hukum terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Arnold JP Nainggolan (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (26/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Apakah memang nanti memilih atau tidak memilih yang namanya upaya hukum lanjutan," tutur Arnold. (cr3/jpnn)
Baca Juga: