Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 TKI Terancam Hukuman Mati di Sabah

Konsulat RI Siapkan 2 Pengacara

Senin, 09 April 2012 – 10:01 WIB
5 TKI Terancam Hukuman Mati di Sabah - JPNN.COM
Ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membunuh H, dengan alasan membela diri.

3.    Kristianus Sewar (32)

Kris ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh mertuanya, lantaran sakit hati tidak diperkenankan bertemu dengan istrinya, pasca kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

4.    Rahmat bin Moh Zaidi (27)

Rahmat terancam hukuman mati karena telah membunuh seorang warga Malaysia dalam aksi tawuran massal atau antar geng di Tawau.

NUNUKAN – Sebanyak 5 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menghadapi ancaman hukuman mati di Sabah, Malaysia. Mereka adalah Hamzah bin Moh Yunus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close