5 TKI Terancam Hukuman Mati di Sabah
Konsulat RI Siapkan 2 PengacaraSenin, 09 April 2012 – 10:01 WIB
3. Kristianus Sewar (32)
Kris ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh mertuanya, lantaran sakit hati tidak diperkenankan bertemu dengan istrinya, pasca kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
4. Rahmat bin Moh Zaidi (27)
Rahmat terancam hukuman mati karena telah membunuh seorang warga Malaysia dalam aksi tawuran massal atau antar geng di Tawau.