5 TKI Terancam Hukuman Mati di Sabah
Konsulat RI Siapkan 2 PengacaraSenin, 09 April 2012 – 10:01 WIB
Lima TKI yang Terancam Hukuman Mati di Sabah, Malaysia.
1. Hamzah bin Moh Yunus (30)
Terancam hukuman mati karena membunuh Az, sopir taksi yang juga warga Indonesia yang lama berdomisili di Tawau dan menjadi warga negara Malaysia.
2. Jhon bin Tindas (28)