Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 WNI Ditangkap Aparat Malaysia di Kedai Eceran, Apa Salah Mereka?

Kamis, 17 Juni 2021 – 23:55 WIB
5 WNI Ditangkap Aparat Malaysia di Kedai Eceran, Apa Salah Mereka? - JPNN.COM
PMI yang dideportasi Imigrasi Malaysia. Foto: Humas BNP2TKI

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Lima warga negara Indonesia, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan, berada di antara puluhan Pekerja Asing Tanpa Identitas (PATI) yang ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dalam operasi penertiban.

"Pemeriksaan awal mendapati semua PATI diduga melakukan kesalahan menyalahgunakan pas atau permit dan juga tidak memiliki pas yang sah untuk bekerja di tempat tersebut," kata Dirjen JIM Indera Khairul Dzaimee dalam keterangannya kepada media di Kuala Lumpur, Kamis.

Dari operasi tersebut, ujar Indera, JIM telah menahan sebanyak 33 PATI --terdiri dari 18 orang laki-laki warga negara Bangladesh, tujuh laki-laki warga negara Myanmar, tiga laki-laki warga negara Indonesia, dua perempuan warga negara Indonesia, dua laki-laki warga negara Pakistan dan satu laki-laki warga negara India.

JIM melakukan operasi penertiban kedai-kedai eceran yang dikelola warga asing pada 14 dan 15 Juni 2021 saat negara ini melakukan total lockdown atau pembatasan pergerakan penuh mulai 7 Juni hingga 27 Juni 2021.

"Operasi dijalankan terhadap 16 kedai eceran di sekitar Bukit Sentosa dan Dengkil, Selangor. Sebanyak 14 orang pegawai Imigrasi dari Unit QRT Bagian Operasi, Investigasi, dan Pendakwaan JIM Putrajaya terlibat dalam operasi ini," kata Indera.

Pemeriksaan di semua lokasi mendapati kasus izin perniagaan yang dimiliki dan didaftarkan atas nama warga negara Malaysia namun diduga disewakan kepada warga negara asing.

"Saat operasi dilakukan, terdapat warga asing yang mencoba melarikan diri dan membuat provokasi. Walau bagaimanapun, semua warga asing ini berhasil ditahan dan situasi dapat dikawal," katanya.

Semua PATI yang ditahan setelah operasi dibawa ke Pusat Kesehatan Daerah (PKD) Putrajaya untuk menjalani pengujian COVID-19 terlebih dahulu sebelum ditempatkan di Depot Imigrasi Semenyih Selangor.

Lima warga negara Indonesia, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan, berada di antara puluhan pekerja asing yang ditahan otoritas Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA