Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

50 Anggota TGUPP untuk Bantu Anies Baswedan, Sisanya Dicopot dari Jabatan

Selasa, 10 Desember 2019 – 06:06 WIB
50 Anggota TGUPP untuk Bantu Anies Baswedan, Sisanya Dicopot dari Jabatan - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama jajaran TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1). Foto: Yesika Dinta/JawaPos.com

"Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang yang masukan, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat. Tolong dicatat, Fraksi PDI-P tetap menolak dengan jumlah 50 orang, Fraksi PDI-P merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang," kata Gembong.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Mohamad Taufik menyatakan, anggaran itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan.

"Ini disetujui bersama dan pimpinan sudah menetapkan dengan berbagai pertimbangan yang arif," kata Taufik.

Pandangan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini berbeda dengan Fraksi Gerindra, PKS dan PAN yang menyatakan sepakat dengan keputusan dari ketua Banggar, Prasetio Edi Marsudi.

Sebelum anggaran TGUPP diketuk untuk 50 orang, anggota Badan Anggaran dari berbagai fraksi menyampaikan pandangannya masing-masing.

Ada yang meminta anggaran TGUPP dialihkan menggunakan dana operasional gubernur, ada yang tetap setuju anggaran tetap dialokasikan dalam APBD pada pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Selain itu, ada fraksi yang menilai anggota TGUPP Anies Baswedan tidak bekerja dengan baik, ada pula yang berpendapat sebaliknya. (antara/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta pimpinan Anies Baswedan awalnya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close