50 Persen Peserta BPJS Kesehatan Tak Bayar Iuran
Selasa, 07 Maret 2017 – 18:38 WIB
Pemerintah setempat mempersilakan masyarakat yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) untuk langsung mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Biaya per bulan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Namun itu hanya berlaku untuk di tingkatan kelas III,” ucap Erfan.
Meski disubsidi untuk kelas III, sambung Erfan, banyak warga Malinau yang sadar dan merasa mampu mendaftarkan secara mandiri mengambil kelas I atau II.
“Jika memang mau di kelas III saja, maka tetap akan dijamin oleh pemerintah setempat,” ungkap Erfan. (asf/nri)