50 Ribu Beasiswa bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu
Jumat, 04 Februari 2011 – 13:09 WIB
Lebih jauh ditambahkan, bahwa bantuan biaya pendidikan itu diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi, selama delapan semester untuk program Diploma IV (D-IV) dan S-1, serta selama enam semester untuk program Diploma III (D-III). Sementara untuk program studi yang memerlukan pendidikan keprofesian atau sejenis, perpanjangan pendanaan diupayakan oleh perguruan tinggi penyelenggara. Seperti diketahui selama ini, berbagai macam beasiswa yang telah diberikan oleh pemerintah di antaranya adalah beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM), Peningkatan Prestasi Ekstrakurikuler (PPE), hingga Bantuan Mengikuti Ujian atau BMU. (cha/jpnn)