50 Ribu Blangko e-KTP untuk Kota Surabaya
Anang menambahkan, blangko e-KTP yang didistribusikan tersebut tidak diprioritaskan untuk mencetak e-KTP yang habis masa berlakunya, serta karena adanya perubahan alamat sebagai akibat pemekaran wilayah dan/atau perubahan nomenklatur jalan, RT/RW, desa/kelurahan atau nama lainnya.
“Kami juga mengimbau kepada warga yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Mulai pekan depan kami akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah,” kata Anang.
Sementara itu Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya Ferry Jocom menambahkan, jumlah 50 ribu blangko tersebut akan dibagi untuk 31 kecamatan untuk data warga yang siap cetak.
Diantaranya untuk Kecamatan Semampir ada 6.000 yang siap cetak, kemudian di Sawahan ada 8.000. Di Surabaya ada 140 ribu data yang siap cetak.
“Jadi yang 50 ribu blangko ini dihabiskan dulu, untuk kemudian mengajukan permohonan (penambahan blangko lagi),” pungkas Ferry. (jar/nur)