500 PNS Berijazah Palsu, Pengin Tahu Sanksinya? Klik
jpnn.com - KENDARI - Temuan tim terpadu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Sulawesi Tenggara ini sungguh mengejutkan.
Setelah dilakukan verifikasi ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN), disimpulkan ada 500 PNS yang menggunakan ijazah palsu. Mereka tersebar di seluruh Sultra. Ijazah tersebut digunakan untuk mengurus kenaikan pangkat dan jabatan.
Sekprov Sultra, Lukman Abunawas mengungkapkan, dari 17 kabupaten/kota, hanya Kota Kendari yang dinilai bersih dari penggunaan ijazah palsu.
Sayangnya, Lukman Abunawas tidak menyebutkan secara rinci dimana PNS berijazah palsu itu mengabdi.
"Semuanya di luar Kendari. Di sini (Kendari) tidak ditemukan PNS yang menggunakan ijazah palsu dalam hal penyesuaian golongan dan kedudukan," katanya.
Proses identifikasi 500 PNS berijazah palsu itu, lanjut mantan Bupati Konawe itu, dilakukan selama 3 bulan. Dari jumlah itu, pengguna ijazah palsu banyak ditemukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.
Penelusuran itu akan dirampungkan pada Juli mendatang. Angka 500 tersebut diperkirakan akan terus meningkat karena masih ada 12 SKPD yang belum diperiksa.
Lukman menambahkan, kebanyakan pegawai yang terindikasi menggunakan ijazah palsu berasal dari non-eselon dengan menggunakan ijazah Diploma III dan Sarjana.