5.000 Dokter Sulit Berpraktik di Indonesia, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 5.000 dokter baik jenjang pendidikan Strata Satu (S1) maupun Strata Dua (S2) di Indonesia mengeluh karena kesulitan berpraktik di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh proses uji kompetensi yang cukup panjang untuk menddapat izin praktik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Membidangi Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena saat diskusi bertajuk “Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia” yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).
Menurut Melki, ke depan perlu dilakukan penyederhaaan proses uji kompetensi yang dilakukan oleh Konsil Kedokteran Indonesia maupun Ikatan Dokter Indonesia.
“Banyak lulusan kedokteran baik S1 dan S2, tetapi tidak bisa cepat berpraktik karena birokrasi yang panjang,” ucap Melki.
Oleh karena itu, menurut Politikus Partai Golkar ini, perlu membuat regulasi agar memungkinkan tenaga kedokteran agar dapat berpraktik sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan Indonesia khususnya di bidang kesehatan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Diklat Bogor Senior Hospital / Ketua Bidang Ilmiah HIPKABI (2014- 2018), Ns. Laurentina Nona Eda, S.Kep, M.Kep?ikut merespons Polemik Dokter Lulusan Luar Negeri Berpraktik di Indonesia.
Menurut Laurentina, sebenarnya tidak ada upaya untuk mempersulit kepada para dokter lulusan luar negeri untuk berpraktik di Indonesia.
“Tidak ada mempersulit tetapi setiap dokter harus melalui proses uji kompetensi,” kata Laurentina.(fri/jpnn)