502 WNI di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - KBRI Kuala Lumpur di Malaysia melepas 502 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat menghuni depo tahanan imigrasi di beberapa wilayah Malaysia, pada Sabtu 7 November 2020.
Para WNI dipulangkan menggunakan dua penerbangan Malaysia Airlines serta satu penerbangan AirAsia, dari Kuala Lumpur menuju tiga wilayah berbeda, yaitu Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Rinciannya, sebanyak 146 orang diterbangkan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 871 tujuan Surabaya berangkat pukul 07.20 dari KLIA.
Kemudian 153 orang berangkat dengan MH 711 pukul 09.00 tujuan Jakarta, dan 202 orang berangkat dengan menggunakan pesawat AirAsia pada pukul 10.30 waktu setempat dengan tujuan Medan.
Para pekerja tersebut diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Langkap sebanyak 266 orang, Pekan Nanas 192 orang, Lenggeng 40 orang, dan empat orang dari shelter KBRI Kuala Lumpur.
"Semoga pengalaman selama di Malaysia ini menjadi pengalaman hidup yang sangat berarti bagi bapak-bapak dan ibu-ibu serta bisa kembali ke tanah air dengan selamat dengan memulai kehidupan baru yang lebih baik," ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda saat memberi pengarahan.
Rijal mengatakan keberangkatan kali ini relatif lebih lancar karena memang sudah dikoordinasikan lebih awal. "Keberangkatan kali ini tepat waktu dengan jumlah 502 orang tetapi yang sempat kita ajukan ke Jakarta sekitar 709 orang dan itupun akhirnya pihak Malaysia mengurangi karena pengaturan penerbangannya," katanya.
Pihaknya ingin memulangkan lebih banyak lagi karena di depo masih banyak WNI yang harus segera dipulangkan.