503 PMI Dikirim ke Korea Selatan, Benny Rhamdani: Jika Ada Masalah Segera Lapor
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas 503 PMI (Pekerja Migran Indonesia) Program G to G Korea Selatan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani berpesan agar PMI tak sungkan melapor ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Korea jika menghadapi suatu masalah.
Sebabm pemerintah Indonesia menjamin melindungi pahlawan devisa negara dari ujung rambut sampai ujung kaki.
"Jika menemukan masalah di luar negeri, bisa segera melaporkan ke KBRI di Korea Selatan. Presiden RI Jokowi sudah komitmen dan memerintahkan, wajib lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki," ucap Benny dalam pidatonya di Hotel El Royale, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/4).
Benny menyebutkan PMI adalah pahlawan Indonesia di sektor devisa negara.
Menurutnya, rakyat yang menjadi PMI adalah raja di Indonesia. Terbukti, kas negara mampu bertambah hingga ratusan triliun rupiah pada tahun 2022 lalu.
"Raja yang sesungguhnya di negara ini, adalah rakyat Pekerja Migran Indonesia. Terlebih, Indonesia adalah negara yang miliki kultur baik dan dihormati negara lain," kata Benny
Dia menambahkan PMI harus tetap memiliki jiwa Pancasilais meski berada di Korea Selatan. Ia berharap, dapat bertemu dengan PMI dimasa sukses mendatang.