506.515 TKI Tersebar di 116 Negara
Jumat, 23 Desember 2011 – 16:09 WIB
JAKARTA--Jumlah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri hingga 23 Desember 2011 ini telah mencapai 506.515 ribu orang. Angka tersebut sesuai dengan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang dikeluarkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat merincikan, jumlah itu meliputi 41 persen untuk TKI formal berkemampuan skil serta semi skil dan 59 persennya merupakan TKI sektor informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
"Para TKI itu diberangkatkan melalui Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), penempatan langsung oleh BNP2TKI melalui program Government to Government (G to G), dan sebagian di antaranya berangkat secara mandiri alias perseorangan," kata Jumhur di Jakarta, Jumat (23/11).
Berdasarkan jumlah itu, terang Jumhur, ketersebaran TKI saat ini berada di 116 negara baik Timur Tengah, Eropa, Asia Pasifik, maupun Afrika. Sedang tahun sebelumnya, data BNP2TKI mencatat keberadaan TKI tersebar di 52 negara di dunia. Penempatan TKI formal pada 2011 terdiri bidang pekerjaan transportasi, konstruksi, kapal pesiar, industri manufaktur, jasa (services), keuangan, electricity, Information and Technology, perhotelan, pertambangan/perminyakan, pertanian/perkebunan, perikanan, keperawatan/tenaga medis, serta untuk pelayanan hospitality (keramahtamahan) di berbagai sektor.
JAKARTA--Jumlah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri hingga 23 Desember 2011 ini telah mencapai 506.515 ribu orang. Angka tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB