51 Calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas akan Jalani Profile Assessment
jpnn.com, JAKARTA - Seleksi calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) memasuki tahapan profile assessment.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner KND Harry Hikmat menyampaikan ada 51 pelamar calon komisioner KND yang lolos ke tahapan tersebut.
"Tes ini untuk memilih 21 calon terbaik yang akan mengikuti seleksi selanjutnya berupa tes kesehatan dan wawancara," kata Harry Hikmat di Jakarta, Sabtu (2/10).
Sekretaris Jenderal Kemensos itu juga menyampaikan, ada 21 calon terbaik yang mengikuti tahapan tersebut, selanjutnya dipilih untuk diusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Presiden Joko Widodo sebanyak 14 orang,.
“Dari calon 14 orang tersebut selanjutnya ditetapkan oleh presiden sebanyak tujuh orang komisioner terpilih," jelas Harry Hikmat.
Dia menegaskan penetapan 7 komisioner KND melalui surat keputusan presiden.
Berdasarkan pasal 7 dan pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 akan dipilih 7 anggota komisioner KND, terdiri dari 4 anggota yang mewakili ragam disabilitas dan 3 anggota dari non-disabilitas.
Harry Hikmat mengatakan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner KND beranggotakan Harkristuti Harkrisnowo, Angkie Yudistia, Mimi Mariana Lusli dan Siswadi.