Kemensos Sebut Ada Ribuan Orang Mendaftar jadi Komisioner KND
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat menyebut ada 1.291 orang yang mengajukan diri untuk menjadi Komisioner dalam Komisi Nasional Disabilitas (KND).
KND adalah lembaga non struktural yang bersifat independen dan mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Menurut Harry dari jumlah yang mengajukan diri ada sekitar 169 orang yang dinyatakan lulus administrasi. Mereka semua berhak mengikuti seleksi kualitas selanjutnya secara daring.
Setelah mengikuti proses panjang, Harry mengumumkan sebanyak 51 pelamr calon komisoner KND yang dinyatakan lolos dari tahapan seleksi kualitas yang digelar secara online itu.
Menurut dia, peserta yang lolos seleksi tersebut akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu profile assessment.
Hal itu dilakukan untuk memilih 21 calon terbaik yang akan mengikuti seleksi selanjutnya berupa tes kesehatan dan wawancara.
Dia mengatakan dari 21 orang tersebut nantinya akan diusulkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini sebanyak 14 pelamar.
“Dari calon 14 orang tersebut selanjutnya ditetapkan oleh Presiden sebanyak tujuh orang komisioner terpilih," ungkap Harry yang juga Sekretaris Jenderal Kemensos.