51 Persen Saham Freeport Rp 100 T, Pemerintah Dianggap Tak Mampu Beli
Menurut dia, divestasi 51 persen saham Freeport masih misteri.
Salah satunya adalah siapa yang akan membeli divestasi saham tersebut.
Sebab, bisa jadi nanti divestasi itu diambil oleh swasta dengan mengandalkan pinjaman dari luar negeri.
’’Itu sama saja lepas dari mulut buaya, masuk mulut harimau. Atau, bisa saja nanti terjadi insider trading, pura-pura diambil swasta, tapi di baliknya adalah tetap Freeport,’’ katanya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, kesepakatan divestasi 51 persen tersebut memberikan peluang bagi pemerintah untuk menjadi pemilik saham mayoritas perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Darmin menjelaskan, saat ini pemerintah merundingkan skema divestasi yang pas.
’’Ya itu yang sedang dibicarakan. Itu sedang dirundingkan. Soal seperti apa siapa yang berapa antara pemerintah dan pemda,’’ kata Darmin.
Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu melanjutkan, pemerintah pun memberikan peluang kepada sejumlah BUMN yang berniat membeli saham Freeport. Di antaranya, BPJS Ketenagakerjaan.