Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

51 Tahun, INSA Mantapkan Langkah Menuju Kejayaan Pelayaran

Jumat, 10 Agustus 2018 – 04:44 WIB
51 Tahun, INSA Mantapkan Langkah Menuju Kejayaan Pelayaran - JPNN.COM
INSA. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) sudah 51 tahun. Usia yang telah lebih dari setengah abad ini semakin menegaskan keberadaan INSA dalam pemberdayaan pelayaran niaga nasional dan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan perkembangan INSA tidak dapat dipisahkan dari konsistensi dan tujuan berdirinya organisasi ini.

Salah satu tujuannya untuk mempersatukan dan mengembangkan potensi pelayaran pelayaran niaga nasional untuk mencapai efisiensi yang semaksimal mungkin.

"INSA hingga kini memiliki tidak kurang dari 1.400 anggota dan 40 DPC INSA perwakilan seluruh Indonesia, terus konsisten dalam mendorong kejayaan industri pelayaran nasional di berbagai forum, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional," katanya di sela-sela syukuran HUT 51 INSA, Jakarta, Kamis (9/8).

Carmelita mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan INSA untuk meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional. Seperti, telah diterapkannya asas cabotage melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005, yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Anggota INSA telah berhasil mengisi kebutuhan angkutan laut dalam negeri dengan berbagai jenis dan ukuran kapal. Hal ini terlihat dengan adanya pertumbuhan jumlah armada niaga nasional yang sangat signifikan.

Selain itu, INSA juga terus berupaya meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional guna memperluas pangsa pasarnya di sektor angkutan laut luar negeri atau yang dikenal dengan Beyond Cabotage. Upaya yang dilakukan INSA mendapat respon positif dari pemerintah dengan diterbitkannya PM Perdagangan No 48 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Menurut Carmelita, ketentuan ini menjadi tantangan mengingat kebutuhan kapal yang cukup besar dan sekaligus membuka peluang pasar bagi pelayaran niaga nasional dalam kegiatan ekspor impor.

Perkembangan INSA tidak dapat dipisahkan dari konsistensi dan tujuan berdirinya organisasi ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close