54 Persen Makanan Tidak Halal
Rabu, 09 Februari 2011 – 07:47 WIB
Pada dasarnya, sertifikasi produk halal melalui MUI sudah berjalan baik. Namun, karena sifatnya yang sukarela, pemerintah menilai perlu ada aturan yang sifatnya mendasar untuk memberi jaminan kepada umat. (zul)