54 TKI Disekap di Kamboja, Kok Bisa? Gubernur Ganjar Ungkap Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk menindaklanjuti aduan soal penyekapan 54 WNI yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kamboja.
Ganjar mengatakan saat ini KBRI Kamboja sudah bekerja sama dengan kepolisian negara itu guna membebaskan 54 TKI disekap.
"Bagaimana WNI ini bisa disekap? Dari penelusuran akun yang melapor, kami berhasil menghubungi salah satu WNI yang disekap. Inisialnya ME, warga Jakarta kelahiran Solo. Saya samarkan karena permintaan yang bersangkutan," tulis Ganjar dalam akunnya di Twitter yang telah terverifikasi, Kamis (28/7).
Berdasarkan keterangan ME, 54 TKI itu sudah tiga minggu berada di Kamboja. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi oleh penyalur yang ternyata tidak terdaftar resmi.
Para TKI itu diberangkatkan tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku melalui agensi perseorangan.
"Mereka merasa tertipu karena lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. Mereka baru tahu apa pekerjaannya setelah sampai sana," tulis Ganjar.
Ganjar menambahkan 54 TKI itu disuruh kerja sebagai operator telepon dan menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia.
Para TKI yang tidak mau melakukan pekerjaan itu pun mendapat perlakuan tidak manusiawi.