548 Perusahaan Kosmetika Go International
Kamis, 27 Januari 2011 – 14:32 WIB
JAKARTA - Sebanyak 548 perusahaan kosmetika dilaporkan telah melakukan notifikasi (registrasi online) sesuai ketentuan yang ditetapkan Badan POM se-ASEAN. Dengan demikian, semua produk kosmetik dari 548 perusahaan tersebut bisa dipasarkan di 10 negara ASEAN. Hanya saja, menurut Kepala Badan POM, Kustantinah, jika data-data yang dicantumkan perusahaan kosmetika di e-notification itu tidak benar, resikonya besar. Yaitu, ke-10 negara ASEAN justru akan mem-blacklist semua produk perusahaan yang bersangkutan dan dilarang masuk ke negaranya.
"Keuntungan e-notification, produk kita bisa dikenal di negara-negara luar. Tapi kalau perusahaan kosmetika kita tidak jujur, yang rugi kita sendiri," ujar Kustantinah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/1).
Disebutkannya, dari 548 perusahaan kosmetika tersebut, diperoleh 1.748 produk yang ternotifikasi. Umumnya katanya pula, perusahaan yang dilatih tentang sistem e-notifikasi ini adalah pengusaha kecil menengah, di mana jumlahnya mencapai 461 perusahaan.
JAKARTA - Sebanyak 548 perusahaan kosmetika dilaporkan telah melakukan notifikasi (registrasi online) sesuai ketentuan yang ditetapkan Badan POM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:14 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 1 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:11 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:08 WIB