55 Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi, hingga Senin (22/7), sebanyak 55 daerah kabupaten dan kota resmi menetapkan status siaga darurat kekeringan. Penetapan status tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati dan Wali Kota tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan.
Provinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan 20 daerah lainnya belum menetapkan status siaga darurat.
"Wilayah kabupaten dan kota yang terdampak kekeringan teridentifikasi berjumlah 75 daerah, termasuk dua kabupaten di Bali," kata Plh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo.
BACA JUGA: Pengumuman! Musim Kemarau Sudah Tiba, Lebih Kering
Menurut Agus, wilayah terbanyak yang menetapkan status siaga darurat kekeringan yaitu Provinsi Jawa Timur. Sejumlah 25 kabupaten teridentifikasi berpotensi kekeringan. Wilayah Banten hanya di Kabupaten Lebak yang telah menetapkan status siaga.
Menghadapi darurat kekeringan tahun ini, BNPB, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah melakukan koordinasi untuk operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) pada hari ini.
"Operasi (TMC) tersebut akan difokuskan pada penanganan kekeringan dan kegagalan panen di wilayah-wilayah teridentifikasi," kata Agus.
BACA JUGA: Lima Tanki dari Polisi Datang Langsung Diserbu Warga