550 Perusahaan Ditarget Raih Sertifikat K3
Jumat, 04 Februari 2011 – 16:20 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mentargetkan perusahaan yang meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada tahun 2011 dapat mencapai 550 perusahaan. Pemerintah akan memberikan penghargaan khusus bagi perusahaan-perusahaan yang telah berhasil mendapatkan sertifikat dan menerapkan SMK3. Menurut Data Kemenakertrans pada tahun 2009 jumlah perusahaan yang memperoleh penghargaan sertifikat SMK3 berjumlah 150 perusahaan dan pada tahun 2010 jumlahnya meningkat menjadi 192 perusahaan. Sehingga dari tahun 1997-2010 jumlah totalnya mencapai 1.492 perusahaan.
”Peningkatan target ini diharapkan dapat mendukung kegiatan sosialisasi dalam upaya mewujudkan tekad Indonesia Berbudaya K3 pada tahun 2015. Selain itu penghargaan pemerintah akan dapat memberikan motivasi perusahaan-perusahaan di Indonesia agar meningkatkan pembinaan dan pelaksanaan K3 di tempatnya masing-masing," ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (4/2).
Muhaimin mengatakan penghargaan SMK3 diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan SMK3 berdasarkan Permenaker No. 05/Men/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan telah menjalani proses audit oleh badan yang ditunjuk. ”Pemerintah terus mendorong perusahaan, baik skala kecil maupun besar, agar dapat menerapkan SMK3 dengan dalam setiap aspek pekerjaan yang melibatkan pekerja/buruh dan lingkungannya," imbuhnya.
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mentargetkan perusahaan yang meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
Jumat, 29 November 2024 – 01:17 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
Jumat, 29 November 2024 – 05:44 WIB - Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Pilkada
Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
Jumat, 29 November 2024 – 05:10 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (29/11), Lengkap!
Jumat, 29 November 2024 – 05:40 WIB - Kesehatan
Anda Ingin Menurunkan Berat Badan, Coba Minum 10 Jus Ini
Jumat, 29 November 2024 – 02:00 WIB