57 WNI Peserta Magang di Jepang Selamat
Senin, 14 Maret 2011 – 18:04 WIB
“Perusahaan tempat magang itu akan bertanggung jawab bila sesuatu terjadi dan menimpa para peserta magang. Lagi pula mereka dilindungi asuransi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Jepang, “ kata menteri yang juga Ketum DPP PKB itu.
Terpisah, Direktur Bina Pemagangan Kemenakertrans, Bagus Marijanto mengatakan Tim Kemenakertrans tetap membuka Layanan Informasi Online dan Crisis Center Gempa Jepang yang bertujuan sebagai pusat informasi dan memantau keberadaan dan kondisi TKI dan peserta magang di Jepang.
Sejauh ini, lanjut Bagus, perkembangan informasinya masih terus berjalan baik. Para peserta magang dan perusahaan tampat magang telah mendata dan melaporkan diri secara langsung melalui layanan Informasi Online.